Katalog Stationery Harga Murah Toko ATK Grosir Perlengkapan Sekolah

Pahami 15 larangan penggunaan dana BOS dengan Belanja ATK Sekolah Di SIPLAH

Sekolah yang mendapatkan dana BOS bisa menggunakan dana tersebut untuk kepentingan yang berkaitan dengan operasonal sekolah, tentu saja ada batasan dan larangan penggunaan dana bantuan operasional sekolah yang tidak boleh sembarangan dilakukan. lansiran dari laman  https://rkas.kemdikbud.go.id/laranganbos menyebutkan larangan tersebut adalah BOS yang diterima oleh sekolah tidak boleh digunakan untuk :

  1. Disimpan dengan maksud dibungakan;
  2. Dipinjamkan kepada pihak lain;
  3. Membeli software/perangkat lunak untuk pelaporan keuangan BOS atau software sejenis;
  4. Membiayai kegiatan yang tidak menjadi prioritas sekolah, antara lain studi banding, tur studi (karya wisata), dan sejenisnya;
  5. Membayar iuran kegiatan yang diselenggarakan oleh UPTD kecamatan/kabupaten/kota/provinsi/pusat, atau pihak lainnya;
  6. Membayar bonus dan transportasi rutin untuk guru;
  7. Membiayai akomodasi untuk kegiatan yang diselenggarakan oleh
  8. Membeli pakaian/seragam/sepatu bagi guru/peserta didik untuk kepentingan pribadi (bukan inventaris sekolah);
  9. Digunakan untuk rehabilitasi sedang dan berat;
  10. Membangun gedung/ruangan baru, kecuali pada SD/SMP yang belum memiliki prasarana jamban/WC dan/atau kantin sehat;
  11. Membeli Lembar Kerja Siswa (LKS) dan bahan/peralatan yang tidak mendukung proses pembelajaran;
  12. Menanamkan saham;
  13. Membiayai kegiatan yang telah dibiayai dari sumber dana pemerintah pusat/pemerintah daerah atau sumber lainnya;
  14. Membiayai iuran dalam rangka upacara peringatan hari besar nasional, dan membiayai penyelenggaraan upacara/acara keagamaan; dan/atau
  15. Membiayai kegiatan dalam rangka mengikuti pelatihan/ sosialisasi/pendampingan terkait program BOS/perpajakan program BOS yang diselenggarakan lembaga di luar dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota dan/atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

 

Tentunya untuk terhindar larangan diatas bisa belanja Stationery Sekolah di SIPLAH (sistem informasi pengadaan sekolah) yang sudah pasti aman sebab aplikasi SIPLAH merupakan Mitra dari kemdikbud sebagai cara yang transparan untuk menyalurkan bantuan secara adil dan merata.

distributor perlengkapan sekolah di SIPLAH sistem informasi pengadaan sekolah

Cara belanja ATK sekolah di SIPLAH tidak sulit asal ada akun aksesnya, pertama klik dahulu link Platform SIPLAH , kemudian di kanan atas ada menu “masuk ke akun” pilih “pembeli” masukkan email dan password yang di dapatkan dari dapodik.

cara belanja Alat Tulis Perlengkapan Sekolah melalui platform SIPLAH katalog stationery lengkap

Setelah login akan ada pop up “kepala sekolah : login sebagai kepala sekolah pada sekolah…..” klik saja dan siap untuk belanja.

Toko Perlengkapan Sekolah Siplah Katalog Stationery sekolah CV BIna Mandiri

 

Untuk memudahkan menemukan supplier atk sekolah yang lengkap dalam kondisi login bisa kembali klik link Distributor perlengkapan Sekolah di SIPLAH.  Karena produk yang di upload ke siplah banyak, ada kemungkinan sulit/tidak menemukan produk atk yang dibutuhkan, jika demikian bisa hubungi admin SIPLAH kami di whatsapp 0811 9227168 / 69 (klik button whatsapp dibawah), nantinya kami akan memberikan link item atk yang sesuai dengan keperluan.

 

(tbm-042)

 

 

tbm-page-id-1327#

Copyright © 2022-present tokobinamandiri.com All rights reserved.